JIP Tingkatkan Aksesibilitas Informasi Bagi Warga Jakarta
Dalam era digital yang berkembang pesat seperti saat ini, komunikasi yang efektif sangatlah penting dan telah menjadi bagian dari kehidupan keseharian masyarakat di kota-kota besar seperti halnya di Jakarta. Guna mendukung terselenggaranya kegiatan komunikasi yang baik terutama aksesibilitas informasi yang menyeluruh, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) sebagai salah satu core business perusahaan yang bergerak di bidang jasa digital advertising, platform digital signage berkomitmen dan berperan aktif dengan memberikan layanan digital signage yang tersebar di
berbagai lokasi strategis di DKI Jakarta.
Dengan fasilitas tersebut warga DKI Jakarta akan dapat mengakses informasi penting secara lebih cepat dan mudah, memungkinkan penyampaian informasi dengan cara yang lebih menarik dan interaktif, sehingga dapat dipastikan pesan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disampaikan dengan efektif kepada masyarakat.
Tak hanya digital signage, JIP juga menyadari bahwa penggunaan kanal media sosial sebagai platform dalam mencari informasi juga kini sangat digemari oleh lintas generasi. Penggunaan iklan publik luar ruang berbasis digital untuk penyampaian informasi masa kini menjadi solusi dalam penyampaian pesan agar dapat diterima dengan lebih mudah dan cepat. Melalui iklan pengumuman layanan masyarakat / PSA, JIP dapat memberikan informasi sekaligus mempersuasi masyarakat secara lebih efektif.
PT Jakarta Infrastruktur Propertindo tentunya beritikad untuk terus mendukung program pemerintah dalam memberikan layanan publik yang terbaik melalui penayangan informasi publik dengan pemanfaatan lebih dari 500 titik aset media digital signage/LED milik JIP dengan menggandeng mitra kerja sama yaitu Jaris & K, yang terdapat di Mega LED Mercure, MRT Pillars, dan LED Kualanamu yang menjadi pilihan efektif dalam menyebarkan berbagai informasi layanan masyarakat.
Kedepannya, kami akan terus menginvestasikan sumber daya teknologi dan keahlian untuk memastikan bahwa digital signage yang kami miliki selalu beroperasi secara optimal, dan memberikan layanan informasi yang berkualitas. JIP juga tentunya akan melibatkan pihak terkait dalam proses pengembangan konten dan layanan yang disediakan melalui digital signage guna memastikan relevansi dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ungkap Aji Rizqi Yodhana, selaku GM Corporate Secretary & Legal JIP.
Lebih lanjut, Aji juga berharap bahwa inisiatif tersebut akan membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upayanya untuk meningkatkan aksesibilitas informasi publik, sehingga memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Adapun penayangan iklan layanan masyarakat / PSA dapat dilakukan melalui permohonan surat penayangan media luar ruang kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta/Diskominfotik, yang kemudian Diskominfotik akan melakukan kurasi terhadap konten yang akan ditayangkan pada media luar ruang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau media luar ruang milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
”Sebagai solusi komunikasi digital dengan penyampaian informasi masa kini, JIP percaya bahwa representasi inovasi digital signage sebagai sarana diseminasi informasi dapat digunakan secara maksimal dan efektif untuk memberikan peningkatan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat,” tutup Aji.