Provinsi Jawa Tengah membentuk Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan di Sektor Perikanan
Sektor penangkapan ikan merupakan salah satu sektor penting bagi Indonesia. Provinsi Jawa Tengah pun menjadi salah satu provinsi yang dikenal dengan industri perikanan tangkapnya dan merupakan provinsi asal awak kapal terbesar di Indonesia, baik di kapal ikan berbendera Indonesia maupun berbendera asing.
Untuk memperkuat industri perikanan dan meningkatkan kondisi kerja sektor perikanan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang didukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) melalui Program Ship to Shore Rights Southeast Asia, menyelenggarakan Rapat Koordinasi di antara Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada hari Senin, 29 Mei, di Semarang, Jawa Tengah.
Rapat Koordinasi ini sekaligus menandai pembentukan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan pada Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan di Provinsi Jawa melalui Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 523/012 Tahun 2023. Tim pengawasan ini beranggotakan para pejabat struktural dan fungsional dari Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, termasuk pengawas ketenagakerjaan baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang terdapat pelabuhan perikanan di bawah kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.
Sumarno, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, menegaskan bahwa Tim Pengawasan Bersama ini merupakan upaya konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memajukan industri perikanan dan memberikan perlindungan bagi para pekerja di sektor perikanan dan secara khusus yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan. Ia juga menegaskan bahwa tim ini merupakan bentuk sinergitas antar dinas-dinas terkait dalam melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan untuk memastikan kondisi pekerjaan yang layak di sektor perikanan.
“Pembentukan tim pengawasan bersama ini juga sejalan dengan Nota Kesepahaman Bersama yang telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada 30 September 2022 untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan kondisi kerja di sektor perikanan,” kata Sumarno.
Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan ini disusun berdasarkan serangkaian diskusi dan pendampingan teknis dari program ILO Ship to Shore Southeast Asia yang telah berjalan sejak tahun 2022 untuk mengembangkan dasar dan mekanisme pengawasan bersama norma ketenagakerjaan di kapal perikanan. Serangkaian kegiatan ini melibatkan pihak-pihak terkait di Provinsi Jawa Tengah, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala-kepala Pelabuhan Perikanan, para pengawas perikanan dan ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia, menyambut baik pembentukan Tim Pengawasan Bersama di antara Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan serta dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Provinsi Jawa Tengah. “Pembentukan Tim Pengawasan Bersama ini merupakan perwujudan dari Konvensi ILO No. 81 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Ini juga sejalan dengan upaya global untuk memperkuat perlindungan pekerja di sektor perikanan seperti diatur dalam Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan di Sektor Perikanan. Diharapkan, Tim Pengawasan Bersama ini akan semakin mengembangkan kerja sama yang efektif dalam mencapai pekerjaan yang layak untuk semua di Indonesia, termasuk di sektor perikanan tangkap,” ujar Michiko.
Data Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah tahun 2022 memperlihatkan bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki lebih dari 150 ribu nelayan dan sebanyak 27.488 unit kapal ikan dengan jumlah produksi ikan tangkap di laut mencapai lebih dari 318 juta ton dengan nilai produksi perikanan tangkap di laut sebesar lebih dari 4,2 trilyun rupiah. Wilayah pesisir Jawa Tengah meliputi 17 kabupaten/kota di wilayah pantai utara (Pantura) dan pantai selatan (Pansela).
Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah saat ini memiliki sebanyak 148 pengawas ketenagakerjaan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 53 pengawas ketenagakerjaan perempuan dan 95 laki-laki. Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan di Kapal-kapal Perikanan ini diharapkan berkontribusi pada perlindungan tenaga kerja yang lebih baik dan sekaligus mendorong pertumbuhan industri perikanan tangkap di Provinsi Jawa Tengah.