x
News

Tingkatkan Hubungan Bilateral, Kemendag Terima Kunjungan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri Perancis

Tingkatkan Hubungan Bilateral, Kemendag Terima Kunjungan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri Perancis
  • PublishedApril 10, 2025

IndonesianJournal.id, Jakarta – Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri, Warga Prancis di Luar Negeri, Laurent Saint-Martin di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (9 Apr).

Pertemuan tersebut membahas mengenai peningkatan hubungan bilateral Indonesia dan Prancis, khususnya di bidang perdagangan, serta Perundingan Indonesia-European Union CEPA (IEU-CEPA).

Mendag menyampaikan, IEU-CEPA merupakan prioritas bagi Indonesia, dengan target penyelesaian pada pertengahan tahun 2025. Saat ini, ketua perunding dan masing-masing kelompok kerja tengah mengintensifkan pertemuan untuk menyelesaikan isu-isu yang masih tertunda. Indonesia berharap kedua pihak dapat mencapai solusi yang seimbang dan realistis atas isu-isu tersebut.

“Indonesia berharap Prancis turut mendorong percepatan perundingan CEPA dan mendukung terbukanya akses pasar bagi produk-produk unggulan Indonesia seperti minyak sawit, alas kaki, tekstil, dan produk perikanan,” ujar Mendag Budi, dalam siaran persnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Isy Karim; Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono dan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi.

kedua menteri juga berdiskusi mengenai peningkatan kerja sama di sektor strategis seperti energi, transportasi, agroindustri, dan pertambangan. Indonesia dan Prancis sepakat untuk memfasilitasi kerja sama bisnis melalui berbagai proyek yang dapat membuka peluang usaha baru dan memperkuat hubungan dagang bilateral.

Dalam kesempatan tersebut, Mendag juga menyampaikan apresiasi atas langkah Uni Eropa menunda implementasi Regulasi Deforestasi (EUDR). Namun, ia menekankan bahwa Indonesia tetap meminta Uni Eropa untuk meninjau kembali regulasi-regulasi yang dinilai diskriminatif dan berpotensi menghambat perdagangan global.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh regulasi sejalan dengan prinsip-prinsip WTO dan tidak menjadi hambatan non-tarif bagi ekspor Indonesia,” tegas Mendag.

 

Written By
Tim Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!